Modus Penipuan Sekaligus Diancam, DPRD Merangin Menjadi Korban VCS Palsu!

Benar-benar mengerikan jika anda berada dalam posisi tersebut. Bayangkan jika anda diancam jika tidak membayar sejumlah uang kepada pelaku maka video anda akan disebar.

Sebenarnya video VSC yang tersebar diduga oknum anggota DPRD Merangin itu dijebak oleh oknum-oknum tertentu.

Pelaku tidak menggunakan akun asli alias video dan foto palsu. Pelaku ini pintar dalam mencari target dan susah untuk dilacak siapa sebenarnya yang berada dibelakang layar tersebut.

Ilustrasi :

Pelaku mencari target yang memiliki jabatan disebuah instansi karena dianggap orang yang berduit, kemudian pelaku membujuk korban untuk melakukan video call s*x.

Ketika korban sudah terjebak, pelaku memutarkan video s*x di perangkat lain seperti di komputer atau hp lain, sedangkan hp satunya digunakan untuk video call sekaligus merekam korban yang sudah terjebak.

Ketika korban sudah terjebak, pelaku merekam korban dengan aplikasi Mobizen.

Setelah itu pelaku mengirim video hasil rekaman tersebut kepada korban dan diancam apabila tidak mengirim sejumlah uang kepadanya via aplikasi DANA, maka video korban akan disebar di sosmed.

Maka dari itu saya harap anda semuanya berhati-hatilah dengan nomer wa kalian, jangan pernah menyebar nomer wa kalian di sosmed!!

Dikutip dari https://news.detik.com/berita/d-5808209/anggota-dprd-merangin-akui-video-call-sex-dengan-wanita-kenal-dari-medsos

Anggota DPRD Merangin dari Fraksi Berkarya, AT, disebut telah mengaku dirinya melakukan video call sex (VCS) dengan seorang wanita. AT disebut kenal wanita tersebut dari media sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi. Dia mengaku telah memanggil AT untuk dimintai klarifikasi terkait kasus ini.

"Video viral yang dilakukan oknum DPRD di Kabupaten Merangin atas hal yang tidak terpuji dengan melakukan VCS dengan seorang wanita itu adalah benar. Oknum itu juga sudah mengakui juga perbuatannya saat kita panggil untuk klarifikasi," kata Herman saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Herman mengatakan AT mengaku kenal wanita itu dari media sosial. Dia menyebut VCS itu dilakukan pada 27 Oktober 2021.

"Saat pemanggilan yang kita lakukan ke oknum ini, oknum ini mengaku kalau dirinya mengenal wanita itu dari akun media sosial, lalu kemudian lakukan VCS itu," ucapnya.

Menurut Herman, AT mengaku dirinya merupakan korban pemerasan. AT disebut mengaku dijebak terkait VCS itu.

"Dia (AT) telah mengakui jika itu benar dirinya. Akan tetapi, yang bersangkutan sebut jika dirinya merasa dijebak untuk kemudian dilakukan pemerasan. Itu berdasarkan pengakuan oknum ini," ucapnya.

Herman mengatakan perbuatan AT tak bisa ditoleransi. Menurutnya, AT telah membuat kecewa warga dan membuat jelek nama instansi.

"Apa yang dilakukan oknum ini sudah sangat tidak baik, atas perbuatannya itu sebanyak 34 dewan lainnya juga merasa tercoreng di hadapan masyarakat, karena 1 yang berbuat 34 lainnya bisa kena imbas di mata masyarakat," ucapnya.

Dia mengaku telah melaporkan AT ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin. Herman juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan AT.

"Mewakili dari anggota DPRD Merangin Jambi dan atas nama DPRD Kabupaten Merangin, saya meminta maaf atas perbuatan oknum DPRD Merangin yang mana telah membuat masyarakat kecewa," tuturnya.


MOHON DISHARE!!!!!