2023 All New WR-V Akan Naik Harga! Beli Sekarang Juga

All New WR-V

alkoyendra.com - Mobil paling baru yang masuk Indonesia, Honda WR-V dijual dengan harga mulai dari Rp271,9 juta on the road Jakarta. (sumber: autofun.co.id/)

Dengan harga tersebut, mobil ini siap bersaing dengan Toyota Raize dan Daihatsu Rocky. Namun Anda harus tahu, jika ingin punya mobil Honda WR-V dalam waktu dekat maka masih harus ekstra sabar.

BUTUH REKOMENDASI SALES TERPERCAYA DI PROVINSI JAMBI?

KLIK DISINI

Pasalnya, Honda baru akan memproduksi WR-V pada Desember 2022, dan baru akan dikirim 1.700 unit. Artinya, jumlahnya masih terbatas. "Itu juga belum dipotong lagi untuk display dan test drive. Spesifikasi lengkap All New WR-V - Klik Disini

Berarti hanya 1.500 unit yang di delivery ke konsumen," ungkap Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy.

Adapun Billy berasalan mengapa proses produksi Honda WR-V sangat terbatas, yaitu dikarenakan keterbatasan persedian chip semikonduktor yang masih mengalami kendala yang tidak hanya untuk WR-V tapi beberapa model mobil Honda lainnya.

Alhasil beberapa mobil bisa mengalami inden sampai lima bulan. Kendati demikian, Billy optimis suplai Honda WR-V ke konsumen akan berjalan lancar untuk 2023 nanti.

Honda WR-V Siap Naik Harga

Selain kendala proses produksi dan suplai yang terbatas, konsumen juga harus tahu kalau harga Honda WR-V yang diumumkan saat peluncuran tersebut bisa disebut sementara. Apalagi mobilnya masih menggunakan nomor rangka tahun 2022.

Pasalnya, kurang dari dua bulan lagi atau di awal tahun depan, Honda WR-V dengan nomor rangka 2023 siap naik harga. "Tahun 2023 naik atau tidak? Naik. Ada kenaikan harga di 2023, sama seperti model lainnya, karena ada kenaikan BBN (Bea Balik Nama),"  ujar Billy.

Hanya saja, kenaikan harga karena BBN ini hanya salah satu penyebabnya. Pasalnya, ada penyebab lainnya yang bisa membuat harga mobil naik di awal tahun. Nah beberapa penyebab tersebut antara lain, inflasi, biaya administrasi, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), biaya produksi, permintaan masyarakat, hingga Upah Minimum Regional (UMR) pekerja.

Insentif PPnBM Dihapus di 2023, Pemerintah Sebut Efek Pulihnya Ekonomi

Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan tidak akan menyediakan insentif pajak yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2023. Sumber https://otomotifnet.gridoto.com/

Hal ini dikarenakan perekonomian Indonesia yang sudah tumbuh positif mencapai 5,01 persen pada kuartal I/2022, dan adanya pemulihan di semua sektor, sehingga dirasa tak diperlukan pemberian insentif pajak lagi.

Insentif yang dimaksud adalah pengurangan angsuran atau Pajak Penghasilan (PPh 25), Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor properti.

“Enggak, sudah selesai itu (insentif-Red). Sudah bagus (ekonomi-Red). Sudah tidak lagi, kan semua sektornya sudah pulih. Kita bersyukur ekonomi kita pulih, orang kerja tambah banyak, insentif sudah cukuplah,” ujar Kepala BKF, Febrio Nathan Kacaribu