Astra Daihatsu Jambi x Merangin - Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai Januari 2025, diperkirakan memberikan dampak signifikan pada harga jual mobil di Indonesia.
Pakar otomotif memprediksi kenaikan harga hingga 5% untuk seluruh model kendaraan.
Info pemesanan mobil Daihatsu di Jambi call/wa 0823 7413 3871 |
Analisis ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani, yang mengungkapkan bahwa kenaikan PPN akan berimplikasi langsung pada daya beli masyarakat.
"Pelanggan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menanggung pajak yang ditetapkan pemerintah pada Januari tahun depan," ujarnya.
Meski kenaikan PPN akan menekan penjualan mobil, pelaku industri otomotif seperti Daihatsu telah mempersiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi dampak dari kebijakan tersebut.
Salah satunya dengan menawarkan program pembiayaan yang memudahkan konsumen untuk membeli kendaraan baru.
"Kami sedang menggodok beberapa alternatif pembiayaan baru untuk membantu pelanggan mempertahankan kemampuan membelinya," jelas Sri Agung.
Ia juga menekankan bahwa waktu yang tepat untuk membeli mobil baru adalah sebelum kenaikan PPN berlaku pada Desember 2024.
Di sisi lain, pakar otomotif juga menilai bahwa kenaikan PPN dapat mendorong transformasi industri otomotif menuju kendaraan listrik.
Dengan semakin mahalnya kendaraan konvensional, konsumen diprediksi akan beralih ke mobil listrik yang lebih hemat biaya operasional dan ramah lingkungan.
Namun, untuk mendukung transisi tersebut, diperlukan kebijakan pemerintah yang komprehensif, seperti insentif fiskal dan infrastruktur penunjang yang memadai.
"Pemerintah harus menyediakan ekosistem yang kondusif untuk pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia," ujar pengamat otomotif Arief M. Sulton.
Kenaikan PPN menjadi 12% pada Januari 2025 akan berdampak langsung pada harga jual mobil baru. Berikut adalah pengaruhnya:
1. Harga Mobil Naik
Harga mobil akan meningkat karena PPN dihitung dari harga jual kendaraan. Contohnya, jika harga mobil sebelum pajak Rp 200 juta, PPN 12% akan menambah Rp 24 juta (sebelumnya 11% hanya Rp 22 juta).
2. Kemungkinan Penurunan Penjualan
Kenaikan harga dapat mengurangi daya beli konsumen, terutama untuk segmen kendaraan menengah ke bawah. Hal ini bisa membuat konsumen lebih selektif atau menunda pembelian.
3. Kendaraan Bekas Lebih Diminati
Pasar mobil bekas kemungkinan akan mengalami peningkatan permintaan karena harganya lebih terjangkau dibandingkan mobil baru yang terkena pajak lebih tinggi.
4. Industri Otomotif Menyesuaikan Strategi
Produsen atau dealer mungkin memberikan promo untuk menarik pembeli, seperti diskon atau paket pembiayaan menarik.
INFO PEMESANAN MOBIL DAIHATSU PROVINSI JAMBI 082374133871
Kesimpulannya, rencana kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak pada harga jual mobil di Indonesia. Pelaku industri otomotif perlu menyiapkan strategi untuk meminimalisir dampak tersebut, sementara konsumen harus mempertimbangkan waktu yang tepat untuk membeli kendaraan baru.
Selain itu, kenaikan PPN juga dapat menjadi momentum untuk mendorong transformasi industri otomotif menuju kendaraan listrik yang lebih hemat biaya dan ramah lingkungan.
Info terkait :
Harga, Promo akhir tahun daihatsu, Lokasi dealer, kontak sales, kontak Marketing daihatsu, mobil Sigra murah, Ayla 2024, Terios terbaru, Xenia, DP minim, Brosur